Video Mesum Guru dan Bidan di Kabupaten Tebo, Jambi
Beredarnya Video Mesum Guru dan Bidan di Kabupaten Tebo, Jambi membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Pasalnya, dalam video berdurasi 4 menit 20 detik tersebut terlihat jelas bahwa pelaku
merupakan pasangan guru dan bidan yang saat ini sudah menjadi pasangan
suami istri dan menikah pada tahun 2011 lalu. Keduanya, berasal dari unit 15, Jalan Samarinda, Desa Wirimangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Yang menjadikan tambah heboh, ternyata video tersebut direkam oleh pelaku pada tahun 2010 atau setahun
sebelum keduanya menikah dengan menggunakan HP Nokia X6 milik TS.
Pelaku laki-laki diketahui bernama TS (23) dan merupakan guru di salah satu SMA di Kabupaten Tebo. Sedangkan yang perempuan adalah bidan yang bekerja di salah satu klinik di Muara Bungo bernama AD (23).
Kini kasus video mesum tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Rimbo Ilir. Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap TS dan beberapa saksi.
Orang tua TS, Yamin ketika ditanya terkait beredarnya video mesum tersebut tidak membantah bahwa pelaku yang ada didalam video tersebut adalah anak laki-lakinya. Dirinya menyebut video tersebut dibuat ketika anaknya masih pacaran.
Terpisah, orang AD, Maryono ketika ditanya terkait video seks tidak senonoh tersebut juga berucap hal yang sama. “Jika melihat dari videonya itu dibuat di rumah saya sendiri,”aku Maryono, Sabtu 26 Januari 2013 lalu.
Bahkan katanya, kedua anak dan menantunya tersebut kini telah dipanggil oleh pihak berwajib termasuk juga telah diselesaikan secara adat warga setempat.
Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Rivan membenarkan jika terduga pelaku dalam video mesum tersebut sudah diperiksa. “Untuk sementara saudara AD belum dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, karena saat ini AD dalam kondisi hamil tua,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan kata dia pemeran laki-laki dalam video seks tersebut saat ini masih saksi. “Namun tidak menutup kemungkinan juga dia bisa dijadikan tersangka jika saksi sudah lengkap,” tegasnya.
Pelaku laki-laki diketahui bernama TS (23) dan merupakan guru di salah satu SMA di Kabupaten Tebo. Sedangkan yang perempuan adalah bidan yang bekerja di salah satu klinik di Muara Bungo bernama AD (23).
Kini kasus video mesum tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Rimbo Ilir. Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap TS dan beberapa saksi.
Orang tua TS, Yamin ketika ditanya terkait beredarnya video mesum tersebut tidak membantah bahwa pelaku yang ada didalam video tersebut adalah anak laki-lakinya. Dirinya menyebut video tersebut dibuat ketika anaknya masih pacaran.
Terpisah, orang AD, Maryono ketika ditanya terkait video seks tidak senonoh tersebut juga berucap hal yang sama. “Jika melihat dari videonya itu dibuat di rumah saya sendiri,”aku Maryono, Sabtu 26 Januari 2013 lalu.
Bahkan katanya, kedua anak dan menantunya tersebut kini telah dipanggil oleh pihak berwajib termasuk juga telah diselesaikan secara adat warga setempat.
Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Rivan membenarkan jika terduga pelaku dalam video mesum tersebut sudah diperiksa. “Untuk sementara saudara AD belum dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, karena saat ini AD dalam kondisi hamil tua,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan kata dia pemeran laki-laki dalam video seks tersebut saat ini masih saksi. “Namun tidak menutup kemungkinan juga dia bisa dijadikan tersangka jika saksi sudah lengkap,” tegasnya.