Judi Sabung Ayam Online

ABG di Bangka Belitung Perkosa Anak Balita Berusia 4,6 Tahun

Kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur limat tahun kembali terjadi di Bangka Belitung. Kali ini korbannya sebut saja Mawar (4,6) warga Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Awalnya, Sa (35), ibu Mawar, tak mengetahui putrinya menjadi korban tindak asusila seorang remaja yang masih terhitung tetangga mereka berinisial Hr (15). "Saya baru tahu tiga hari lalu. Sebelumnya anak saya tidak mau ngomong. Saya juga dikasih tahu sama ibu asuhnya dari panti," kata Sa saat melapor ke Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang didampingi ibu asuh Mawar, Rabu (20/10/2010) malam.

Dari pengakuan anaknya, tutur Sa, kejadian itu sekitar lima hari yang lalu, tepatnya Jumat (15/10/2010) sekitar pukul 14.00 WIB. Hr menjemput Mawar dari tempat tinggalnya, kemudian mengajak untuk bermain-main di sekitar pondok saudara Hr. Saat pondok tersebut sepi, Hr kemudian menodai Mawar.


Sekitar satu jam kemudian, Mawar pulang sendiri ke pondok yang ditempati orangtuanya. Setelah beberapa hari, Mawar sering mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

"Waktu itu anak saya sering ngeluh sakit. Saya juga tidak tahu kenapa. Setelah kami tanya-tanya kenapa, baru dia cerita," ungkap Sa.

Mendengar pengakuan tersebut, Sa tampak bingung. Tidak tahu apa yang harus dilakukannya. Ia pun mencoba menanyakan hal tersebut kepada orangtua Hr. Beberapa kali didesak Hr tidak mengakuinya. Namun, akhirnya Hr mengaku telah memerkosa Mawar di salah satu pondok tidak jauh dari tempat tinggal Hr.

"Kata anak saya, Hr yang memerkosa. Setelah itu, Hr bilang ke anak saya supaya tidak cerita sama siapa pun," tambah Sa.

Ibu asuh Mawar, yang mendampingi Sa ke Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, mengatakan, Mawar memang tinggal di panti bersamanya. Setiap hari libur, termasuk Jumat, Sabtu, atau Minggu, Mawar menemui orangtuanya di pondok.

"Dia kemarin ngeluh sakit. Saya tanya kenapa. Akhirnya dia cerita, apa yang dialaminya. Baru habis itu, kami kasih tahu ke orangtuanya," kata ibu asuh Mawar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang AKP Muslim Nanggala seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Margiyanta, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

"Laporannya sudah kami terima. Untuk sementara kami lakukan pemeriksaan dulu di bagian perlindungan perempuan dan anak," kata Muslim Nanggala. (j1)
Comments
0 Comments