Menyempurnakan Demokrasi dengan Radio Komunitas
Komunikasi demokratis dibutuhkan oleh seluruh bangsa di dunia, terutama yang mempunyai komitmen terhadap kesetaraan, keadilan, dan menjungjung tinggi hak asasi manusia. (tulis Atie dalam buku ini)
Judul Buku : Radio Komunitas, Eskalasi Demokratisasi Komunikasi
Penulis : Dr. Atie Rachmiatie, M. Si
Penerbit : Simbiosa Rekatama Media
Tahun Cetak : Juli 2007
Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan. Pada berbagai aspek kehidupan di negara ini, sejatinya masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan langkah negara, maka dari itu dibentuklah yang namanya parlemen yang berisikan wakil-wakil rakyat sebagai yang membawa aspirasi secara bottom up. Namun bagaimana praktek dari demokratisasi tersebut? Apakah pola bottom up terlaksana dengan baik? Atau malah berbalik menjadi hanya top down, apa kata parlemen berarti ‘mutlak’ harus diikuti masyarakat?
Proses demokratisasi disebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, tapi juga ada media massa, yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Keberadaan media massa ini, baik dalam kategori cetak maupun elektronik memiliki cakupan yang bermacam-macam, baik dalam hal isu maupun daya jangkau sirkulasi ataupun siaran.
Akses informasi melalui media massa ini sejalan dengan asas demokrasi, dimana adanya tranformasi secara menyeluruh dan terbuka yang mutlak bagi negara yang menganut paham demokrasi, sehingga ada persebaran informasi yang merata. Namun, pada pelaksanaannya, banyak faktor yang menghambat proses komunikasi ini, terutama disebabkan oleh keterbatasan media massa dalam menjangkau lokasi-lokasi pedalaman.
Keberadaan Radio komunitas adalah salah satu jawaban dari pencarian solusi akan permasalahan penyebaran akses dan sarana komunikasi yang menjadi perkerjaan media massa umum. Pada perkembangannya Radio Komunitas telah banyak membuktikan peran pentingnya ditengah persoalan pelik akan akases informasi dan komunikasi juga dalam peran sebagai kontrol sosial dan menjalankan empat fungsi pers lainnya.
Melalui buku yang berasal dari Disertasi pada program doctor-nya di Unpad ini, Dr. Atie Rachmiatie, M. Si, dosen Fikom Unisba dan juga anggota KPID (Komisi Penyiaran Daerah) Jabar, mengetengahkan persoalan ‘demokratisasi komunikasi dikalangan masyarakat pedesaan’. Daerah yang dijadikan lokasi penelitian dalam buku ini adalah Desa Cisewu Garut dan Desa Wanayasa di Purwakarta.
Menurut Atie, setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakangi perlunya Radio Komunitas dikaji sebagai sebuah sarana yang penting untuk dikembangkan di Indonesia secara meluas, dua faktor itu diantaranya : (1) Mayoritas penduduk Indonesia adalah pedesaan yang umumnya menempati wilayah relatif miskin dengan kualitas SDM rendah dan potensi yang belum tergali secara optimal; (2) Media Komunitas atau radio Komunitas berasal dari kebutuhan warga, oleh warga , dan untuk warga komunitas sehingga tidak ada campur tangan dari luar, yang memasukkan idelogi, kepentingan atau misi apapun yang belum tentu cocok dengan kondisi dan kebutuhan komunitas tersebut.
Atas dasar pertimbangan diatas, maka maka pengembangan dan pendirian radio komunitas diberbagai pelosok pedesaan adalah sudah seharusnya dilakukan secara merata, dan ini memerlukan kesinergisan gerak antara pemerintah baik pusat maupun daerah sampai tingkat kecamatan untuk mendorong masyarakat dalam membangun media komunitas dalam bentuk radio, salah satunya, hal ini untuk tujuan demokratisasi komunikasi. Apalagi, secara biaya pendirian Radio Komunitas relatif tidak menghabiskan dana yang besar, dan dana ini dihimpun melalui swadaya masyarakat.
Permasalahan-permasalahan proses demokratisasi komunikasi yang diperankan oleh Rdio Komunitas bisa ditemui dalam buku ini, diantaranya persoalan yang terletak pada kemampuan teknis serta pengelolaan yang kurang baik, mengingat Radio komunitas merupakan radio yang didirikan oleh masyarakat atau oleh komunitas dengan segala keterbatasannya, selain itu kurangnya dukungan pihak lain terutama pemerintah menjadi persoalan lain bagi radio komunitas, terutama yang sering termarginalkan dalam persaingannya dengan radio siaran swasta yang secara permodalan dan manajemen lebih kuat.
Melalui buku ini, Atie memaparkan mengenai regulasi atapun mekanisme secara umum dalam proses pendirian Radio Komunitas. Selain itu ada mengulas sejarah dari radio komunitas di Indonesia, karaktersitik, tiplogi sampai jurnalisme radio komunitas atau junalisme publik.
Walaupun buku ini berasal dari disertasi, namun dengan modifikasi dibeberapa bagian, buku ini menjadi enak dibaca, tidak seberat yang biasanya kita bayangkan pada buku-buku ataupun jurnal hasil penelitian. Dua pokok bahasan besar dalam buku ini, yakni mengenai Radio Komunitas dan Demokratisasi Komunikasi dikupas dengan menggabungkan kajian teoritis dan kenyataan dilapangan berdasartkan hasil temuan pada penelitian. Buku ini sangat cocok bagi anda yang berminat pada praktek demokrasi secara nyata, tidak hanya dalam tataran wacana!