Penari Telanjang di Jakarta
Penari Telanjang di Jakarta - Polisi menetapkan 16 penari telanjang dari Golden Hands Hotel and Spa sebagai tersangka kasus pornografi dan pornoaksi. Selain itu, empat koordinator penari dan seorang disc jockey (DJ) juga dijerat dalam kasus yang sama.
Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. "Total ada 21 orang Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2012.
Menurut Didi, mereka akan dijerat dengan Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Anti-pornografi dan Pornoaksi serta Pasal 281 ayat 1e KUHP tentang Kesusilaan.
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini. "Bagaimana modusnya, pembagian fee, itu masih kami dalami. Yang jelas sudah ada indikasi ke sana (pornografi dan pornoaksi)," kata Didi.
Sebelumnya aparat Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Ruko Puri Delta Mas Blok B Nomor 7, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Februari 2012 malam. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Subdirektorat Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai tempat kejadian perkara pada Kamis, 24 Februari 2012.
Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. "Total ada 21 orang Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2012.
Menurut Didi, mereka akan dijerat dengan Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Anti-pornografi dan Pornoaksi serta Pasal 281 ayat 1e KUHP tentang Kesusilaan.
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini. "Bagaimana modusnya, pembagian fee, itu masih kami dalami. Yang jelas sudah ada indikasi ke sana (pornografi dan pornoaksi)," kata Didi.
Sebelumnya aparat Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang di Hotel Golden Hands and Spa, Ruko Puri Delta Mas Blok B Nomor 7, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 22 Februari 2012 malam. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Subdirektorat Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai tempat kejadian perkara pada Kamis, 24 Februari 2012.
Keberadaan penari telanjang Indonesia terutama dikota-kota besar seperti Jakarta memang sudah menjadi rahasia umum.