Judi Sabung Ayam Online

Master Plan Pembangunan Terbaru : Indonesia Dibagi Enam Koridor Wilayah

Master Plan Pembangunan Berbasis Kewilayahan : Indonesia Dibagi Enam Koridor Wilayah! Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk segera menyelesaikan rencana induk (master plan) pembangunan berbasis kewilayahan dalam tiga bulan ke depan.

Hatta mengatakan, master plan itu akan menjadi panduan pemerintah dalam melakukan pembangunan berbasis kewilayahan dengan membagi Indonesia ke dalam enam koridor wilayah."Dalam waktu tiga bulan harus selesai ini enam koridor, dan kita harus selesaikan. Intinya connectivity, menyambungkan koridor ke koridor lain sebagai pusat-pusat pertumbuhan," kata Hatta Rajasa di kantor Kementerian, Jumat (22/10/2010).


Pembangunan koridor pertama sudah akan dimulai menyusul kunjungan Hatta ke Jepang beberapa waktu lalu. Koridor pertama, yaitu dari timur Sumatera hingga ke utara dan barat Jawa terdiri dari 44 proyek yang akan dikerjakan dalam dua tahap, yaitu 14 tahap di rentang waktu 2010-2014 dan sisanya di tahun 2015-2025.

Empat belas proyek tahap pertama yang akan dikerjakan antara lain Pelabuhan Dumai, ekspansi Pelabuhan Lampung, akses batu bara di Sumut, pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, pembangunan jalur kereta pi Manggarai-Soekarno-Hatta, jalur kereta api Lahat-Kertapati, jalur kereta batubara Sumbagsel, jalan tol Medan-Binjai, pembangunan bandara Kuala Namu, pengembangan Belawan, serta jalan tol Pekanbaru-Kandis-Dumai. Sisanya menyusul.

Soal koridor yang lain, Hatta berjanji akan menjelaskannya lain waktu. Mantan Mensesneg ini hanya mencontohkan pemerintah akan menghubungkan Manokwari, Jayapura, dan Merauke yang merupakan pusat pengembangan pangan sebagai salah satu koridor di Indonesia timur.

"Yang pasti pengembangannya simultan. Kita tak ingin pusat pertumbuhan hanya di Jawa dan sebagian Sumatera tapi tersebar di enam ini. Ada Kawasan Ekonomi Khusus dan kluster industri yang berbasis komoditas di sana," tambahnya. (Kompas)
Comments
0 Comments