Foto dan Profil Bona Paputungan (Pecipta Lagu Andai Aku Gayus Tambunan)
Siapa Bona Paputungan sebenarnya? Berikut adalah profil, biodata dan foto Bona Paputungan penyanyi dan pencipta Lagu Andai Aku Gayus Tambunan - lagu yang kini lagi populer pasca diuploadnya video klip lagu ini di Youtube.
Bona Paputungan, 32 tahun ini adalah seorang eks narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A di Kota Gorontalo. Bona meringkuk di terali besi sejak 11 Maret 2010 dan bebas pada 5 Januari 2011.
Selama meringkuk diterali besi sejak 11 Maret 2010 lalu, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari sipir dalam penjara. Wajahnya babak belur akibat dihantam bogem mentah dan pentungan salah seorang petugas. Belum lagi ia harus menjalani ”ritual” hukuman dari sesama penghuni penjara. Berbeda dengan tahanan yang terjerat kasus pidana korupsi, perlakuan mereka lebih baik dari tahanan lainnya.
Kondisi Bona yang babak belur di jeruji itu dituangkan dalam bait-bait lagu.Salah satu yang menarik adalah berjudul ” Kisah aku dan Gayus Tambunan” yang kemudian diganti menjadi Andai Aku Gayus Tambunan.
Lagu itu lebih menceritakan kisah hidupnya sebagai orang yang lemah tak punya apa-apa, lalu mendapat siksa di penjara. Sementara para koruptor yang dipenjara seperti Gayus Tambunan bisa berbuat apa saja hingga bebas keluar masuk dalam penjara dan plesiran ke luar negeri.” Saya merasakan sendiri kalau ternyata hukum itu bisa dibeli,” kata Bona Paputungan dalam percakapannya kepada Tempo.
Plesiran Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak ke Bali dan sejumlah tempat ke luar negeri menurutnya merupakan bobroknya aparat hukum di Indonesia.
Selain lagu tentang dirinya dan Gayus Tambunan, Bona juga membuat lagu dengan judul ” Markus” atau makelar kasus. Lagu itu ia tulis karena ketika diawal ia meringkuk dalam terali besi, ada beberapa orang Jaksa diwilayah itu yang hendak menawarkan jasa dengan iming-iming bisa membebaskannya dari penjara. Tentu dengan bayaran yang tinggi.
"Negeri ini memang sangat lucu. Jaksa menawarkan saya bebas dengan bayaran tinggi padahal saya harus menjalani hukuman beberapa bulan lagi,” ujar Bona.
Lagu yang diciptakan Bona tersebut kini mulai digarap dan dalam tahap pembuatan video klip. Untuk lagu berjudul ”Andai Aku Gayus Tambunan” dan ”Markus”, video klipnya dibuat didalam lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Gorontalo. Sementara delapan lagu sisanya, video klipnya dibuat diluar penjara.
Untuk produksi lagu dialbumnya itu, kata Bona, ia dibantu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari utusan Provinsi Gorontalo, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sempat mendekam dalam penjara karena kasus korupsi.
Bona Paputungan sendiri mendekam karena tersangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga. Ia ditahan sejak 11 Maret 2010 dan dibebaskan pada tanggal 5 Januari 2011.
Selama meringkuk diterali besi sejak 11 Maret 2010 lalu, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari sipir dalam penjara. Wajahnya babak belur akibat dihantam bogem mentah dan pentungan salah seorang petugas. Belum lagi ia harus menjalani ”ritual” hukuman dari sesama penghuni penjara. Berbeda dengan tahanan yang terjerat kasus pidana korupsi, perlakuan mereka lebih baik dari tahanan lainnya.
Kondisi Bona yang babak belur di jeruji itu dituangkan dalam bait-bait lagu.Salah satu yang menarik adalah berjudul ” Kisah aku dan Gayus Tambunan” yang kemudian diganti menjadi Andai Aku Gayus Tambunan.
Lagu itu lebih menceritakan kisah hidupnya sebagai orang yang lemah tak punya apa-apa, lalu mendapat siksa di penjara. Sementara para koruptor yang dipenjara seperti Gayus Tambunan bisa berbuat apa saja hingga bebas keluar masuk dalam penjara dan plesiran ke luar negeri.” Saya merasakan sendiri kalau ternyata hukum itu bisa dibeli,” kata Bona Paputungan dalam percakapannya kepada Tempo.
Plesiran Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak ke Bali dan sejumlah tempat ke luar negeri menurutnya merupakan bobroknya aparat hukum di Indonesia.
Selain lagu tentang dirinya dan Gayus Tambunan, Bona juga membuat lagu dengan judul ” Markus” atau makelar kasus. Lagu itu ia tulis karena ketika diawal ia meringkuk dalam terali besi, ada beberapa orang Jaksa diwilayah itu yang hendak menawarkan jasa dengan iming-iming bisa membebaskannya dari penjara. Tentu dengan bayaran yang tinggi.
"Negeri ini memang sangat lucu. Jaksa menawarkan saya bebas dengan bayaran tinggi padahal saya harus menjalani hukuman beberapa bulan lagi,” ujar Bona.
Lagu yang diciptakan Bona tersebut kini mulai digarap dan dalam tahap pembuatan video klip. Untuk lagu berjudul ”Andai Aku Gayus Tambunan” dan ”Markus”, video klipnya dibuat didalam lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Gorontalo. Sementara delapan lagu sisanya, video klipnya dibuat diluar penjara.
Untuk produksi lagu dialbumnya itu, kata Bona, ia dibantu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari utusan Provinsi Gorontalo, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sempat mendekam dalam penjara karena kasus korupsi.
Bona Paputungan sendiri mendekam karena tersangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga. Ia ditahan sejak 11 Maret 2010 dan dibebaskan pada tanggal 5 Januari 2011.