Agus Suhartono Disetujui DPR Sebagai Panglima TNI
Rapat Paripurna DPR, Senin (27/9/2010), menyetujui pengangkatan Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Djoko Santoso. Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan laporan Komisi atas seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi I terhadap calon panglima baru.
Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektivitas organisasi TNI; mengembangkan doktrin TNI; keterpaduan darat, laut, dan udara; mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI; netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada; serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.
Selain itu, TNI juga diminta untuk memerhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Mereka juga diminta untuk menyusun anggaran belanja secara lebih proporsional.
Dalam laporannya, Mahfudz menyampaikan bahwa Agus adalah sosok yang bersih dari kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pelanggaran disiplin. "Agus terkenal rutin melaporkan harta kekayaannya, terakhir pada April 2010," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
DPR memberikan catatan penting yang harus diperbaiki institusi TNI. Yang terpenting, kata Mahfudz, adalah penguatan TNI di wilayah perbatasan dan daerah rawan separatisme. "Melakukan efisiensi efektivitas organisasi TNI; mengembangkan doktrin TNI; keterpaduan darat, laut, dan udara; mempercepat penyelesaian penyerahan bisnis TNI; netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada; serta rekruitmen calon TNI yang transparan," papar Mahfudz.
Selain itu, TNI juga diminta untuk memerhatikan ketersediaan persenjataan tanpa mematikan industri persenjataan dalam negeri. Mereka juga diminta untuk menyusun anggaran belanja secara lebih proporsional.