Judi Sabung Ayam Online

Pemblokiran Situs Porno Tak Cuma di Bulan Ramadan

Penutupan akses ke situs porno ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tak hanya dikhususkan untuk menyambut bulan Ramadan. Aksi pemblokiran situs mesum ini akan berlanjut seterusnya.

"Dulu saya memang pernah berjanji sebelum Ramadan akan menutup situs porno, tapi ini kan bukan pas masuk bulan Ramadan saja. Tapi setelah kita blokir, ini akan kita tutup terus selamanya," ujar Tifatul, dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Perintah pemblokiran ini, lanjutnya, sudah diatur oleh undang-undang. Seperti di UU 44/2008 tentang pornografi, UU Telekomunikasi Nomor 36 tahun 1999, serta UU ITE Nomor 11 tahun 2008.

Penyedia jasa internet (ISP) pun diimbau jangan membandel dengan menolak kebijakan pemblokiran ini. Sebab sanksi yang cukup tegas sudah siap menghukum mereka yang ngeyel.

"Pasti ada sanksinya jika ISP tidak memblokir, sanksinya ada di UU tersebut," tegas Tifatul.

Untuk melakukan pemblokiran ini, pemerintah bersama ISP nantinya akan menggunakan database Massive Trust Positive beserta DNS Nawala.

Selasa (10/8/2010) sore ini, menurut rencana, menkominfo akan memanggil sejumlah ISP besar untuk mendemokan cara pemblokiran situs porno. Adapun konten-konten yang bakal diblokir yaitu situs porno yang sifatnya global.

Seperti persenggamaan baik yang normal dan menyimpang, bersifat ketelanjangan, menunjukkan alat kelamin, prostitusi anak, dan simbol-simbol pornografi lainnya. (Detik.com)
Comments
0 Comments