Judi Sabung Ayam Online

Kisah Nyata Dukun Cabul Mesum

Foto Dukun Cabul Mesum
Sebuah kisah nyata dari seorang dukun cabul yang bertindak mesum dengan menyetubuhi pasiennya. Nomo Sugianto (38), warga Da Jumputrejo, Kecamatan Sukodono selama ini dikenal sebagai dukun. Namun, kemampuan spiritualnya ini disalahgunakan dengan mencabuli Bunga (16), siswi asal Perumahan Mutiara Citra Asri, Desa Sumorame, Kecamatan Candi.

Karena ulahnya ini, dukun yang biasa disapa Mbah Nomo itu harus meringkuk di tahanan Polsek Candi. Dia ditangkap atas laporan Tanti Indriani (44), ibunda korban, yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu.

Pencabulan itu bermula saat korban yang diantar Firmansyah (20) yang tak lain pacarnya, warga Bumi Mulyo, Karangtanjung, Candi, berobat ke pelaku yang membuka praktik di tempat kosnya Desa Keramean, Candi.

Korban yang merasa diganggu gaib oleh orang lain itu berobat ke pelaku berdasarkan informasi dari temannya.

Setelah sampai di tempat kos Mbah Nomo, korban dipersilahkan masuk ke kamarnya. Sedangkan, Firmansyah tidak boleh masuk dan disuruh menunggu di luar. Sambil menunggu pacarnya diobati, Firmansyah memilih berada di warung kopi dekat kos pelaku.

Sedangkan di dalam kamar, lampu dimatikan dan Bunga disuruh menjalani ritual melepas semua pakaian yang dikenakan. Namun, korban tidak mau dan hanya memakai celana dalam dan dadanya ditutupi sarung. Pelaku terus mendesak agar korban telanjang dengan dalih agar lebih mudah untuk membersihkan jiwanya dari gangguan gaib.

Kapolsek Candi, Kompol Ando Febrianto Ali, mengatakan, karena korban sebelumnya pernah diobati pelaku dan tidak diapa-apakan, Bunga menuruti apa yang diminta pelaku. Pelaku kemudian menyuruh korban merenggangkan pahanya agar setan yang merasukinya keluar melalui kemaluannya.

Saat itulah, pelaku beraksi dengan menjilati kemaluan korban dan disetubuhi. Korban yang merasa dicabuli berusaha berontak, namun mengaku tak berdaya. Setelah melakukan aksinya, pelaku meminta korban pulang dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Tidak kuat, korban akhirnya bercerita ke ibunya yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Candi. Mendapat laporan dari ibu korban, polisi butuh waktu lama untuk membekuk pelaku yang saat itu berada tempat kosnya.

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan selembar sprei berwarna bitu, kertas tisu yang digunakan untuk membersihkan sperma

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 290 KUHP dan kini masih proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Andi Febrianto Ali.

Meski sudah ditangkap polisi, namun Mbah Nomo berdalih jika yang mencabuli korban bukan dirinya melainkan perewangannya.

"Saya hanya mengikuti apa yang diinginkan perewangan ( makhluk gaib yang mendampingi pelaku)," akunya.
Comments
0 Comments