UNESCO Kukuhkan Angklung Indonesia, 16 November 2010 Sebagai Warisan Budaya Dunia
Komite Antar Pemerintah tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda-UNESCO di Nairobi, Kenya, pada sidang kelima telah mengukuhkan angklung Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia.
Direktur Jenderal Nilai Budaya, Senin, dan Film, Tjetjep Suparman, dalam keterangan pers di Jakarta Kamis menyebutkan, pengukuhan angklung ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Direktur Jenderal Nilai Budaya, Senin, dan Film, Tjetjep Suparman, dalam keterangan pers di Jakarta Kamis menyebutkan, pengukuhan angklung ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
"Kami yakin bahwa pengukuhan angklung akan memberikan dampak positif terhadap usaha perlindungan warisan budaya Indonesia ditingkat regional dan nasional," katanya.
Tjetjep Suparman mengatakan, Masyarakat Indonesia dan negara-negara tetangga akan memahami bahwa perlindungan warisan budaya merupakan suatu hal yang memungkinkan dan untuk mengukurnya bisa dilihat dari dukungan UNESCO melalui pelaksanaan konferensi ini.
Pengesahan angklung dilaksanakan pada hari Kedua, setelah melalui proses evaluasi/pembahasan usulan nominasi yang masuk dalam kategori "Representativ List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Budaya Takbenda Warisan Manusia).
Sebanyak 46 matabudaya, sedangkan angklung Indonesia dibahas pada urutan mata agenda ke-18, ujarnya.
Menurut dia, pengesahan angklung tentu akan menarik minat para generasi muda untuk mempelajari dan memainka angklung, terutama di institusi yang secara khusus mengajarkan cara memainkan angklung baik di Indonesia maupun di mancanegara.
Akibatnya akan terbangun lingkungan yang kondusif yang akan mendukung terbentuknya karakter nasional serta ruang untuk peningkatan kreativitas komunitas angklung. Semua dampak ini kemudian akan mendukung perkembangan angklung sebagai warisan budaya Indonesia, lanjut Tjetjep.
Peserta yang hadir mengikuti sidang UNESCO sebanyak 460 orang sebagai perwakilan dari negara-negara pihak yang telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003 tentang perlindungan Warisan Budaya Takbenda berbagai negara dan peserta peninjau, perwakilan organisasi internasional, perwakilan LSM/NGO, dan pakar budaya.
Delegasi dari Indonesia dipimpin oleh Tjetjep Suparman, Direktur Jenderal Nilai Budaya, Senin dan Film, kementerian kebudayaan dan Pariwisatat.