Cerita Waria Diperkosa Hingga 2.000 Kali di Dalam Penjara
Cerita Waria Diperkosa Hingga 2.000 Kali di Dalam Penjara - Seorang wanita transgender belum lama ini mengungkapkan dirinya telah diperkosa lebih dari 2000 kali saat dipenjara di sebuah penjara khusus pria yang berlokasi di Queensland, Australia.
Wanita transgender yang aslinya terlahir pria ini diketahui bernama Mary.
Ia menceritakan pengalaman menyeramkannya tersebut, yang terjadi pada 1990 di Penjara Boggo Road yang terletak di Kota Brisbane.
Dalam ceritanya, Mary awalnya menghabiskan waktu sekitar empat tahun dalam penjara akibat kasus pencurian mobil.
Hal inilah yang menjadi awal dari hal yang dianggapnya “neraka di bumi” tersebut.
“Biasanya kau akan diajak mengobrol soal perlindungan terlebih dahulu sebagai imbalan agar mau melakukan hubungan seks,” ujar Mary kepada news.com.au.
“Hal itu adalah pemerkosaan dan ya, aku mengalami penyiksaan seperti cambukan dan hinaan sampai akhirnya aku tiba pada suatu titik dimana aku harus melakukannya agar bisa bertahan hidup,"
"Namun, bertahan hidup bagiku menjadi kenikmatan dimata tahanan yang lain.”
Mary juga menceritakan saat paling merendahkan dalam hidupnya, yakni ketika ia dipaksa melucuti seluruh pakaiannya untuk menjalani pemeriksaan tubuh ketika ia pertama kali tiba di penjara.
Dan saat dimana tahanan lainnya mengetahui kalau ia adalah seorang transgender, sesaat setelah ia tiba di selnya.
Yang paling mengerikan adalah perlakuan yang ia terima, seperti diwartakan oleh Daftar Ion777, Mary sempat mencoba melarikan diri sebanyak tiga kali.
Hal ini nekat ia lakukan agar bisa lari dari segala pelecehan yang ia terima selama disana.
Selama berada di balik jeruji besi, Mary sempat menolak perawatan hormon yang diberikan kepadanya, hal ini akhirnya menyebabkan beberapa rambut pun mulai tumbuh di beberapa bagian di tubuhnya, dalam waktu seminggu.
Ia juga menceritakan cerita ketika seorang tahanan yang juga seorang trasngender akhirnya memutuskan untuk bunuh diri, setelah ia dihukum kembali ke penjara akibat melanggar peraturan pembebasan bersyarat.
Rasa luka yang dialami Mary saat masih dipenjara tetap membekas di dalam benaknya sejak ia meninggalkan penjara tersebut, dan dampaknya, Mary tak berhasil membangun kehidupan secara normal.
“Kami ini manusia dan kebanyakan dari kami terlahir seperti ini dan kami sebenarnya hanya ingin menjalani hidup kami,"
Tapi kami malah dicemooh oleh masyarakat karena kami punya keberanian untuk menjadi kami yang sekarang,” ujar Mary.
Wanita transgender yang aslinya terlahir pria ini diketahui bernama Mary.
Ia menceritakan pengalaman menyeramkannya tersebut, yang terjadi pada 1990 di Penjara Boggo Road yang terletak di Kota Brisbane.
Dalam ceritanya, Mary awalnya menghabiskan waktu sekitar empat tahun dalam penjara akibat kasus pencurian mobil.
Hal inilah yang menjadi awal dari hal yang dianggapnya “neraka di bumi” tersebut.
“Biasanya kau akan diajak mengobrol soal perlindungan terlebih dahulu sebagai imbalan agar mau melakukan hubungan seks,” ujar Mary kepada news.com.au.
“Hal itu adalah pemerkosaan dan ya, aku mengalami penyiksaan seperti cambukan dan hinaan sampai akhirnya aku tiba pada suatu titik dimana aku harus melakukannya agar bisa bertahan hidup,"
"Namun, bertahan hidup bagiku menjadi kenikmatan dimata tahanan yang lain.”
Mary juga menceritakan saat paling merendahkan dalam hidupnya, yakni ketika ia dipaksa melucuti seluruh pakaiannya untuk menjalani pemeriksaan tubuh ketika ia pertama kali tiba di penjara.
Dan saat dimana tahanan lainnya mengetahui kalau ia adalah seorang transgender, sesaat setelah ia tiba di selnya.
Yang paling mengerikan adalah perlakuan yang ia terima, seperti diwartakan oleh Daftar Ion777, Mary sempat mencoba melarikan diri sebanyak tiga kali.
Hal ini nekat ia lakukan agar bisa lari dari segala pelecehan yang ia terima selama disana.
Selama berada di balik jeruji besi, Mary sempat menolak perawatan hormon yang diberikan kepadanya, hal ini akhirnya menyebabkan beberapa rambut pun mulai tumbuh di beberapa bagian di tubuhnya, dalam waktu seminggu.
Ia juga menceritakan cerita ketika seorang tahanan yang juga seorang trasngender akhirnya memutuskan untuk bunuh diri, setelah ia dihukum kembali ke penjara akibat melanggar peraturan pembebasan bersyarat.
Rasa luka yang dialami Mary saat masih dipenjara tetap membekas di dalam benaknya sejak ia meninggalkan penjara tersebut, dan dampaknya, Mary tak berhasil membangun kehidupan secara normal.
“Kami ini manusia dan kebanyakan dari kami terlahir seperti ini dan kami sebenarnya hanya ingin menjalani hidup kami,"
Tapi kami malah dicemooh oleh masyarakat karena kami punya keberanian untuk menjadi kami yang sekarang,” ujar Mary.